Menurut buku “STRATEGI MANAGEMENT BISNIS PERBANKAN” pengarang
komarrudin sastradipura penerbit kappa-sigma bandung tahun 2004 menerangkan
materi manajemen bank berupa:
1. Arti dan Faktor Yang Mempengaruhi Strategi
Manajemen Aktiva Bank
Strategi dan aktivitas manajemen operasional
sebuah bank terlihat dalam neraca dn perubahan neraca. Sisi passiva menunjukkan
strategi dan kegiatan manajemen yang berkaitan dengan sumber pengumpulan dana,
sementara sisi aktiva menunjukkan strategi dan kegiatan manajemen yang
berkaitan dengan tempat pengumpulan dana. Sisi pengumpulan dana(pasiva)
biasanya meliputi pengumpulan dana yang diperoleh daro modal dasar, deposito,
giro dan tabungan. Tujuan manajemen perbankan adalah memberikan kredit jangka
-pendek atau jangka- panjang. Untuk tujuan itu, pasivanya merupakan sebuah
alat. Sisi penggunaan dana(aktiva) meliputi kas, rekening pada bank sentral,
pinjaman jangka- pendek dan jngka- panjang, dan aktiv tetap.
Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang
berhubungan dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke
dalm investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar
tujuannya dapat tecapai.
Pengelompokkan aktina dilihati dari sifatnya terbadi menjadi
dua, yaitu:
1. Aktiva Tidak Produktif
Meliputi (1) alat-alat likuid dan giro bnk pada bank-bank
laindan(2) aktiv tetap dan inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena
aktiva ini tidak menghasilkan laba atau rugi.
2. Aktiva Poduktif
Meliputi (1) kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang; (2)
deposito pada bank lain; (3) uang kol(call money); (4) surat-surat
berharga; (5) penempatan dana pada bank lain di dalam dan diluar negari; dan
(6) penyertaan modal
jenis-Jenis Aktiva Bank
Aktiva dalam arti umum merupakan pos uang
dipunyai oelh perseorangan yng memiliki nila moneter. Aktiva dalam arti umum
tersbut adalah:
1. Barang-barang yang cukup untuk memenuhi uatnga
dan warisan seorang pewaris.
2. Semua milik seseorang atau suatu perusahaan
yang dipergunakan untuk menanggung utang yang ada.
3. Semua pos dalam neraca suatu perusahaan yang
menunjukkan seluruh harta milik seseorang, organisasi.
Aktiva bisnis perbankan mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1. Bahwa aktiv itu mempunyai peluang untuk meraih
manfaat ekonomi di wktu yang akan dating.
2. Bahwa perubahan aktiva itu menjadi indicator
utnuk manajemen pengawasan
3. Bahwa aktiva tersebut merupakan produk dri
transaksi – tramsaksi sebelumnya.
1.
Aktiva
Kas
Merupakan salah satu perkiraan aktiva dalm
nerac yng diwakili oleh uang kertas dan logam, perintah bayar dan cek yang
dapat dinegoisasikan, dam saldo bank. Aktiva kas meliputi semua uang yang
beredar ditambah dengan alat-alat berupa bukti tertulis mengenai utang yang
secara bebas dapat dipindahtangankan dengan penyerahan.aktiva inim merupakan
harta paling cair, tidak memberikan hasil, dan semata-matauntuk tujuan
operasional agar bisnis perbankan itu berjalan dengan mulus.
Bank yng diwajibkan oleh peraturan untuk
memiliki sejumlah saldo, yang disebut”saldo kerja” dalam bentuk uang dengan
rasio tertentu terhadap titiopan yang ada pada bank tersbut. Secara
berurutan, tujuan saldo kerja adalah :
1.
Menjaga
Likuiditas. Primer, saldo kerja
ditujukan untuk menjaga penarikan dan oleh para penyimpan dan menjaga
likuiditas.
2.
Memberikan
Pinjaman. Sekunder, saldo
kerja di tujukan untuk memberikan pinjaman dalam batas-batas pertauran yang
ditetapkan oleh UU perbankan.
3.
Menyediakan
Biaya Operasional. Tercier, saldo kerja
ditujukan untuk biaya opersional agar kewajiban bnk dapat dipenuhi tanpa
hambatan.
Jenis-jenis aktiva kas yang dimiliki oleh sebuah bisnis bank
komersial meliputi:
1.
Saldo pada bank
sentral. Saldo pada bank sentral itu untuk: (a) memenuhi peraturan, (b) menjaga
likuiditas bank yang bersangkutan; (c) jaminan kliring.
2.
Saldo pada bank lain.
Utang-piutang antar bank dapat diselesaikan dengannkliring. Oleh sebab itu,
saldo rekening Koran (R/K) pada bank lain merupakan aktiva kas.
3.
Kas dalam prosese
penagihan. Kas dalam perjalanan yang akan tiba dianggap sebagai salah satu
harta yng paling cair. Karena itu dikelompokkan sebagai “aktiv kas”.
4.
Kas dalam “ruang
besi”. Adalah saldo kas yang ada dalm kamar besi suatu bank. Kas dalam ruang
besi meliputi semua saldo kas yang tersimpan dalam kamar besi. Gunannya untuk
memelihara likuiditas, bukan rentabilitas
2.
Investasi
Sekuritas
Merupakan harta bank meliputi surat-surat
berharga. Sekuritas ini merupakan alat investasi bagi abnk yang bersangkutan.
Jenis-jenis yang menjadi aktiva bisnis perbankan berupa surat-surat berharga
yang dimiliki oleh bank meliputi:
1.
Investasi dalam
sekuritas pemerintah.termasuk saham dan obligasi yang diterbitkan oleh
pemerintah. Sekuritas pemerintah dapat diperoleh Dario bursa efek.
2.
Investasi dalam
sekuritas bank lain. Termasuk saham dan obligasi Perseroan tersebut. Sekuritas
ini dapat diperoleh dari buraa efek.
Secara taktis, tujuan investasi sekuritas yang dilakukan oleh
bisnis perbankan secara berturut-turut seperti berikut:
1. Mempertahankan likuiditas. Primer, investasi
sekuritas ditujukan unutk mempertahankan likuiditas, umunya apabila dana dalam
aktiva ks tidak mencukupi untuk menutup kewajiban bank.
2. Meraih pendapatan. Sekunder, investasi
sekuritas ditujukan unutk memperoleh pendapatan.
3.
Pinjaman
Merupakan sejumlah uang yang diberikan kepad
nasabah-debitur yang akan mengembalikannya pada waktu tertentu di kemudian
hari. Biasanya, sebagai tambahan atas perjanjian pun akan memberikan pembayaran
atas penggunaan harta, yang dinamakan”bunga”. Adapun dokumentasio pemberian
janji ini disebut”surat promes” bilamana harta itu berupa uang tunai.
Pinjaman yang diberkan bank kepada nasabahnya mungkin dalam
bentuk:
1.
Pinjaman jangka-pendek
diberkan kepada nasabah-debitur tidak lebih dari astu tahun. Bank yang
memberikan pinjaman ini ialah bank yang memasuki “pasar uang”. Pasar uang
adalah pasar untuk instrument utang jangka-pendek, termasuk sertifikat deposito
yang dapat dinegoisasikan, aksep bank, surat utang jangka-pendek.
2.
Pinjaman
jangka-panjang. Diberikan untuk waktu lebih dari satu tahun. Bisnis bank yang
memberikan pinjaman jangka-panjang adalah bisnis bank yang ikut mengadakan
transaksi dalam”pasar modal”.pasar modal adalah pasar yang menjadi tempat modal
diperdagangkan, mencakup pula penempatan pribadi sumber-sumber utang dn ekuitas
dan juga pasar dan bursa terorganisasi.
Kredit yang diciptakan oleh perbankan bisnis dalam bentuk,
yaitu:
a.
Kredit Komersial.
Biasanya kredit komersial, diantaranya dibuktikan dengan surat promes, cek,
wesel dan aksep. Kredit ini digunakan unuk melaksanakan operasi kehidupan
bisnis sehari-hari.
b.
Kredit Financial.
Kredit ini diberikan dengan anggapan bahwa dana yang disumbangkan oleh bisnis
perbankan kepada nasabah-debitur akan digunakan untuk pemanfaatan yang relative
permanent.
4.
Aktiva
Tetap
Berupa aktiva yang diperoleh dengan tujuan
untuk penggunaan jangka-panjang, bukan untuk dijual kembali dalam sekali
putaran produksi jasa. Artinya, aktiva tetap meruapakan aktiva ynag
dipergunakan bisnis perbankan bukan untuk dikonsumsi menjadi uang tunai selam
suatu periode tertentu.
Aktiva tetap yang dimiliki oleh bisnis perbankan dapat dibedakan
ke dalam:
1.
aktiva permanent.
Merupakan aktiva bisnis perbankan yang antara lain meliputi tanah yang
merupakan aktiva yang selalu ada, artinya tidak rusak secara fisik karena
digunakan untuk temapt gedung berdiri.
2.
aktiva yang secara
fisik nilainya turun. Merupakan aktiva bisnis perbankan yang nilainya turun
secara fisik, keran aitu perlu didepresiasikan pada suatu periode waktu yang
direncanakan
A. Pendekatan
Lokasi Dana
Cara penempatan (alokasi) dana oleh suatu bank
umum dengan mempertimbangkan sumber dan yang diperolehnya terdir atas dua
pendekatan yang digunakan, yaitu :
a. Pool of funds approach adalah penempatan
(alokasi) dana bank dengan tidak memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan
sumber dana, seperti sifat, jangka waktu, dan tingkat harga perolehannya.
b. Asset Allocation Approach adalah penempatan
dana ke berbgai aktiva dengan mencocokan masing-masing sumber dana tersebut
B. Jenis-Jenis
Alokasi Dana Bank
1. Primary Reserve (Cadangan Primer) adalah dana
dalam kas dan saldo rekening Koran Bank pada Bank Indonesia dan Bank-Bank
lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan, komponen ini sering
disebut sebagai alat-alat likuid.
Tujuan dari Primary
Reserve :
Untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu
likuiditas wajib minimum (giro wajib minimum), keperluan operasi bank, semua
penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dan nasabah, penyelesaian
kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera di
bayar.
2. Secondary
Reserve (Cadangan Sekunder) adalah penempatan dana-dana ke dalam non
cash liquid asset (asset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan
pendapatan kepada bank dan mudah diperjualbelikan seperti, Surat berharga
tersebut antara lain :
·
Surat berharga pasar
uang (SBPU)
·
Sertifikat Bank
Indonesia
·
Surat berharga jangka
pendek lainnya
·
Surat Utang Negara
Tujuan Cadangan
Sekunder :
a. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek.
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan
kebuthan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan .
c. Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak
diperkirakan.
3. Loan
Portofolio (kredit) adalah penyaluran kredit, bank baru dapat
menentukan besarnya volume kredit yang akan diberikan setela bank mencucupi
primary reserve serta kebutuha secondary reserve
Portofolio Investment adalah investasi berupa penannaman dalam bentuk surat-surat
berharga jangka panjang atau surat-surat berharga yang berlikuiditas tinggi,
contoh obligasi.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan penanaman
dana dalam bentuk portofolio investment adalah :
1.
Tingkat bunga (untuk
jenis obligasi)
2.
Capital gain yang mungkin
bisa diraih (untuk jenis saham)
3.
Kualitas atau keamanan
(terutama untuk jenis saham)
4.
Mudah diperjualbelikan
5.
Jangka waktu jatuh
tempo
6.
Pajak yang harus
dibayar
7.
Diversifikasi (kangan
ditanam pada satu jenis portofolio)
8.
Ekspektasi (harapan
akan keuntungan di masa mendatang)
4. Fixed Assets adalah penanaman dalam bentuk aktiva tetap
(fixed asset) seperti pembelian tanah, pembangunan gedung kantor bank, perlatan
operasional bank.
C. Alokasi Dana
Menurut Sifat Aktiva
Alokasi dana menurut sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam
bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun
aktiva-aktiva yang tidak memberikan hasil.
Aktiva Produktif (earning assets) adalah semua aktiva dalam rupiah dan valuta
asing yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh Penghasilan sesuai
dengan fungsinya . Komponen Aktiva Produktif terdiri atas :
1.
Kredit yang diberikan
2.
Penempatan dana pada
bank lain (deposito berjangka, call money)
3.
Surat-surat berharga
(SBI, SBPU)
4.
Prnyertaan modal
Penanamana Dana Dalam
Aktiva Tidak Produktif
Adalah penanaman dana bank ke dalam aktiva yang tidak memberikan
hasil bagi bank. Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak produktif ini
terdiri atas:
1.
Alat-alat likuid (kas,
giro pada BankIndonesia, Giro pada bank-bank lain, warkat dalam proses
penagihan.
2.
Aktiva tetap dan
inventaris (tanah, gedung, computer, ATM, facsimile)
3. Manajemen Penggunaan Dana Bank
4. Bagi bank bagi manajemen dana bank adalah
bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia. Bagi bank pengelola
sumber dana dari masyarakat luas, terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan
dan deposito sangatlah penting. Dalam penglolaan sumber dana di mulai dari
pencarian akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber dana yang
tersedia. Pengelolaan sumber dana kini di kenal dengan nama manajemen dana
bank. Dengan kata lain pengertian manajemen dana bank adalah suatu kegiatan
perncanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpuan dana yang yang
ada di masyarakat.
5. Alokasi Dana Menurut Sifat Aktiva
Menurut Lukman Dendawijaya alokasi dana berdasarkan sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva yang tidak memberikan hasil.
Menurut Lukman Dendawijaya alokasi dana berdasarkan sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva yang tidak memberikan hasil.
6. Alokasi Dana Bank Dana yang diperoleh sebuah
bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu
kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana
investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori
aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva
berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba.
Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi
manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu
mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan tingkat rentabilitas.
Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam cadangan primer, cadangan
sekunder, kredit, dan investasi dalam perbandingan yang tepat sesuai dengan
perubahan-perubahan.
7. Aktiva Produktif (Earning Assets) yaitu semua
aktiva yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh penghasilan sesuai
dengan fungsinya. Pengelolaan dana dalam aktiva produktif merupakan sumber
pendapatan bank yang digunakan untuk membiayai keseluruhan biaya operasional
bank, termasuk biaya bunga, biaya tenaga kerja, dan biaya operasional lainnya.
Komponen aktiva produktif terdiri dari :
a.
Kredit yang diberikan adalah semua realisasi kredit dalam rupiah dan valuta asing yang diberikan oleh bank termasuk kantornya di luar negeri, kepada pihak ketiga bukan bank, baik di dalam maupun di luar negeri.
Kredit yang diberikan adalah semua realisasi kredit dalam rupiah dan valuta asing yang diberikan oleh bank termasuk kantornya di luar negeri, kepada pihak ketiga bukan bank, baik di dalam maupun di luar negeri.
b. Penempatan dana pada bank lain. Penempatan
dana pada bank lain dapat berupa deposito berjangka pada bank lain, call money,
pinjaman uang biasa berjangka menengah dan panjang, surat berharga dalam pasar
uang.
c. Surat-surat berharga. Penempatan dana dalam
surat berharga sebagai aktiva produktif meliputi :
1) Surat-surat berharga jangka pendek yang
digunakan sebagai cadangan sekunder.
2) Surat-surat berharga jangka panjang yang
dimaksudkan untuk mempertinggi profitabilitas bank.
Penanaman dana dalam surat berharga tersebut antara lain meliputi Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), wesel dan promes yang di-endors bank lain, Revolving Underwriting Facilities (RUF), aksep atau promes dalam rangka call money, kertas perbendaharaan atas beban negara, berbagai macam obligasi, dan saham yang terdaftar pada bursa efek.
d. Penyertaan modal. Alokasi dana bank dalam
bentuk penyertaan modal adalah penanaman dana bank dalam bentuk saham secara
langsung pada bank lain atau lembaga keuangan lain yang berkedudukan di dalam
dan di luar negeri. Di samping itu, dapat juga berbentuk penyertaan saham dalam
suatu perusahaan nasabah asalkan dalam rangka penyelamatan kredit (rescue
operation).
8. Aktiva Tidak Produktif (Nonearning Assets) adalah
yaitu penanaman dana bank ke dalam aktiva yang tidak memberikan hasil bagi
bank. Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak produktif terdiri atas:
a. Alat-alat likuid.
Alat likuid atau cash asset adalah aktiva yang dapat dipergunakan setiap saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank. Aktiva ini merupakan aktiva yang paling likuid dari keseluruhan aktiva bank. Komponen alat likuid menurut ketentuan Bank Indonesia terdiri atas uang kas yang ada pada bank dan saldo rekening giro pada Bank Indonesia. Sejak deregulasi 1 juni 1983, saldo giro pada BI tidak diberikan jasa giro.
Alat likuid atau cash asset adalah aktiva yang dapat dipergunakan setiap saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank. Aktiva ini merupakan aktiva yang paling likuid dari keseluruhan aktiva bank. Komponen alat likuid menurut ketentuan Bank Indonesia terdiri atas uang kas yang ada pada bank dan saldo rekening giro pada Bank Indonesia. Sejak deregulasi 1 juni 1983, saldo giro pada BI tidak diberikan jasa giro.
b. Aktiva tetap dan inventaris.Aktiva tetap
yang dimiliki bank dapat berbentuk tanah, gedung kantor (baik kantor pusat
maupun cabang-cabang), peralatan kantor seperti komputer, facsimile, ATM,
peralatan promosi, dan lain-lain.
9. Penggunaan dana bank
Cadangan Likuiditas
Cadangan Primer: Untuk memenuhi kewajiban likuiditas minimum
Cadangan Sekunder: Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas kurang dari 1 tahun
Penyaluran Kredit. Pemberian pinjaman kepada nasabah yang memenuhi ketentuan kebijakan perkreditan
Invesments. Penanaman dalam surat berharga jangka panjang guna memaksimalkan pendapatan bank
Cadangan Likuiditas
Cadangan Primer: Untuk memenuhi kewajiban likuiditas minimum
Cadangan Sekunder: Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas kurang dari 1 tahun
Penyaluran Kredit. Pemberian pinjaman kepada nasabah yang memenuhi ketentuan kebijakan perkreditan
Invesments. Penanaman dalam surat berharga jangka panjang guna memaksimalkan pendapatan bank
10. Faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan investment
adalah:
Tingkat bunga / capital gain
Kualitas (keamanan)
Mudah diperjual belikan
Jangka waktu jatuh tempo
Pajak
Diversifikasi
Tingkat bunga / capital gain
Kualitas (keamanan)
Mudah diperjual belikan
Jangka waktu jatuh tempo
Pajak
Diversifikasi
11. Penggunaan dana menurut sifat aktiva
Aktiva Produktif seperti: Kredit, Penempatan di bank lain, Surat berharga, PenyertaanAktiva Tidak Produktif: seperti Alat likuid, Aktiva
Aktiva Produktif seperti: Kredit, Penempatan di bank lain, Surat berharga, PenyertaanAktiva Tidak Produktif: seperti Alat likuid, Aktiva
12. Kualitas aktiva produktif ditentukan oleh:
Ketepatan pembayaran bungan dan pokok pinjaman.
Tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan untuk surat berharga
Ketepatan pembayaran bungan dan pokok pinjaman.
Tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan untuk surat berharga
13. Penggolongan kualitas kredit sesuai ketentuan Bank Indonesia:
Pass (Lancar)
Special Mention (Dalam Perhatian Khusus)
Substandard (Kurang Lancar)
Doubtful (Diragukan)
Loss (Macet)
Pass (Lancar)
Special Mention (Dalam Perhatian Khusus)
Substandard (Kurang Lancar)
Doubtful (Diragukan)
Loss (Macet)
14. Kualitas Surat Berharga:
Pass (Lancar)
Loss (Macet)
Pass (Lancar)
Loss (Macet)
15. Cadangan Bank Untuk mempertahankan
likuiditasnya manajemen bisnis perbankan membentuk cadangan. Dilihat dari
strategi untuk mempertahankan likuiditas, cadangan dalam perbankan dapat
dibedakan dalam cadangan primer dan cadangan sekunder. Cash reserve adalah dana
cadangan yang berbentuk tunai dan digunakan untuk menjaga keselamatan bank,
baik jangka panjang maupun jangka pendek. Penguasaan cash reserve merupakan
bagian penting dari tugas manajemen likuiditas karena akan sangat menentukan
apakah bank tersebut dapat merebut kepercayaan masyarakat atau tidak. Banyak
kesuksesan bank terjadi karena keberhasilan mengelola secara baik dana cadangan
tunai ini.
16. Jenis-Jenis Cadangan Bank
Cadangan Primer (Primary Reserve). Primary reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva, berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan menarik dana mereka. Cadangan Sekunder. Digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa kerugian yang serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan sifat-sifat yang tetap current.
Cadangan Primer (Primary Reserve). Primary reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva, berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan menarik dana mereka. Cadangan Sekunder. Digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa kerugian yang serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan sifat-sifat yang tetap current.
17. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Cadangan Bank
Setiap manajemen bisnis perbankan harus memelihara rasio aktiva-cadangan (reserve-assets ratio) atau rasio likuiditas (liquidity ratio), yaitu bagian dari aktiva keseluruhan suatu bank komersial yang perlu dipertahankan dalam bentuk aktiva lancar agar dapat memenuhi penarikan uang sehari-hari oleh para nasabah dan kewajiban-kewajiban keuangan lainnya. Setiap strategi manajemen keuangan perbankan, khususnya yang berkaitan dengan upaya bertahan dalam persaingan, perlu selalu mempertimbangkan dan memproyeksikan kebutuhan yang optimum akan cadangan primer dan cadangan sekunder. Dalam hal seperti inilah strategi manajemen likuiditas memerlukan perencanaan keuangan baik arus masuk maupun arus keluar yang mampu mengantisipasi setiap perubahan di waktu yang akan datang.
Setiap manajemen bisnis perbankan harus memelihara rasio aktiva-cadangan (reserve-assets ratio) atau rasio likuiditas (liquidity ratio), yaitu bagian dari aktiva keseluruhan suatu bank komersial yang perlu dipertahankan dalam bentuk aktiva lancar agar dapat memenuhi penarikan uang sehari-hari oleh para nasabah dan kewajiban-kewajiban keuangan lainnya. Setiap strategi manajemen keuangan perbankan, khususnya yang berkaitan dengan upaya bertahan dalam persaingan, perlu selalu mempertimbangkan dan memproyeksikan kebutuhan yang optimum akan cadangan primer dan cadangan sekunder. Dalam hal seperti inilah strategi manajemen likuiditas memerlukan perencanaan keuangan baik arus masuk maupun arus keluar yang mampu mengantisipasi setiap perubahan di waktu yang akan datang.
18. Cash Ratio
Rasio ini menunjukkan posisi kas yang dapat menutupi hutang lancar. Rasio ini adalah rasio yang paling likuid. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namun dalam praktek akan mempengaruhi profitabilitasnya. Menurut ketentuan Bank Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah dengan rekening giro bank bersangkutan yang disimpan pada Bank Indonesia. Komponen-komponen alat likuid untuk semua jenis bank adalah sama, yaitu : Saldo Kas dan Saldo Rekening pada Bank Indonesia. Sedangkan komponen-komponen kewajiban segera dapat ditagih atau segera harus dibayar adalah : Giro, Deposito, Tabungan, dan Kewajiban jangka pendek lainnya.
Rasio ini menunjukkan posisi kas yang dapat menutupi hutang lancar. Rasio ini adalah rasio yang paling likuid. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namun dalam praktek akan mempengaruhi profitabilitasnya. Menurut ketentuan Bank Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah dengan rekening giro bank bersangkutan yang disimpan pada Bank Indonesia. Komponen-komponen alat likuid untuk semua jenis bank adalah sama, yaitu : Saldo Kas dan Saldo Rekening pada Bank Indonesia. Sedangkan komponen-komponen kewajiban segera dapat ditagih atau segera harus dibayar adalah : Giro, Deposito, Tabungan, dan Kewajiban jangka pendek lainnya.
19. Penempatan Dana Bank
Kegiatan ini adalah kegiatan yang dilakukan bank dimana dana yang diperoleh didapat dari dana yang dihimpun dari masyarakat. Kredit yang diberikan dan suku bunga dapat ditentukan sendiri oleh nasabah. Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, Kredit adalah: “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam anata bank dengan pihak lain yangmewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu denganpemberian bunga”.
Kegiatan ini adalah kegiatan yang dilakukan bank dimana dana yang diperoleh didapat dari dana yang dihimpun dari masyarakat. Kredit yang diberikan dan suku bunga dapat ditentukan sendiri oleh nasabah. Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, Kredit adalah: “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam anata bank dengan pihak lain yangmewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu denganpemberian bunga”.
20. Sebelum memberikan kredit biasanya bank menilai
terlebih dahulu kepada orang yang meminjam dana tersebut, agar dana yang
diberikan bisa aman. Penilaiannya tersebut dilihat dari: Latar belakang nasabah
tersebut, Prospek usahannya dan Jaminan yang diberikan
21. Unsur-unsur yang terdapat ketika memberikan
kredit:
Kepercayaan: Dimana Bank dapat mempercayai nasabah dapat memebayar dana yang telah dipinjamkan oleh bank kepada nasabah Kesepakatan: merupakan perjanjian antara pihak debitur dengan pihak kreditur yang dituangkan dalam suatu surat perjanjian, biasanya surat perjanjian itu dibuat sebelum nasabah mendaptkan dana dan terdapat beberapa syarat yang harus diajukan kepada Bank. Jangka Waktu: Untuk menentukan jangka waktu kredit yang akan dilakukan oleh nasabah.
Resiko: Suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan resiko
tidak tertagih. Semakin lama jangka waktunya semakin besar resikonya. Untuk itu bank sebaiknya sebisa mungkin untuk dapat menghindari resiko-resiko yang dapat membuat bank menjadi tidak mendapatkan keuntungan. Balas jasa: Merupakan keuntungan atas pemberian kredit dan jasa tersebut yang kita kenal dengan bunga/ bagi hasil.
Kepercayaan: Dimana Bank dapat mempercayai nasabah dapat memebayar dana yang telah dipinjamkan oleh bank kepada nasabah Kesepakatan: merupakan perjanjian antara pihak debitur dengan pihak kreditur yang dituangkan dalam suatu surat perjanjian, biasanya surat perjanjian itu dibuat sebelum nasabah mendaptkan dana dan terdapat beberapa syarat yang harus diajukan kepada Bank. Jangka Waktu: Untuk menentukan jangka waktu kredit yang akan dilakukan oleh nasabah.
Resiko: Suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan resiko
tidak tertagih. Semakin lama jangka waktunya semakin besar resikonya. Untuk itu bank sebaiknya sebisa mungkin untuk dapat menghindari resiko-resiko yang dapat membuat bank menjadi tidak mendapatkan keuntungan. Balas jasa: Merupakan keuntungan atas pemberian kredit dan jasa tersebut yang kita kenal dengan bunga/ bagi hasil.